Selasa, 29 Desember 2015

BASIS PERUMUSAN RENCANA PENDIDIKAN

I.       PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan kegiatan yang universal dalam kegiatan masyarakat. Meskipun pendidikan merupakan suatu gejala yang umum dalam setiap kehidupan masyarakat, namum perbedaan filsafat dan pandangan hidup yang dianut oleh masing-masing bangsa atau masyarakat menyebabkan adanya perbedaan penyelenggaraan termasuk perbedaan sistem pendidikan tersebut. Penyelenggaraan pendidikan tidak terlepas dari tujuan pendidikan yang hendak dicapainya, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia.
              Tujuan pendidikan adalah kualifikasi yang diharapkan dimiliki murid setelah dia menerima atau menyelesaikan program pendidikan pada lembaga pendidikan tertentu.  Indonesia mengalami dua kali pergantian Undang-Undang Pendidikan. Yang pertama adalah UU No.2 tahun 1954, dan yang kedua adalah UU No.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Perumusan tujuan dengan tegas dan jelas, menjadi inti dari seluruh pemikiran pedagogis dan perenungan filosofi. Tujuan merupakan masalah sentral dalam pendidikan, karena tanpa perumusan tujuan yang jelas, perbuatan menjadi acak-acakan, tanpa arah, bahkan bisa sesat atau salah langkah. Tujuan ini merupakan rumusan tingkah laku dan kemampuan yang harus dicapai dan dimiliki oleh peserta didik setelah proses pembelajaran. Bagaimana kajian analisis tentang komponen pendidikan Islam terkait tujuan pendidikan Islam, bahwa pengembangan pendidikan Islam berbasis Tujuan sebagai titik tumpuan dari pendidikan.

II.    RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian manajemen strategi?
2.      Apa sajakah isu-isu pengembangan dalam perencanaan pendidikan?
3.      Bagaimana strategi pengembangan perencanaan pendidikan?
4.      Bagaimana menyusun rencana pengembangan pendidikan?


III. PEMBAHASAN
A.    Pengertian Manajemen Strategi.
Dalam hal ini banyak sekali pengertian-pengertian manajemen strategi menurut para ahli, namun secara umum strategi adalah kerangka yang membimbing dan mengendalikan pilihan-pilihan yang menetapkan sifat dan arah suatu organisasi atau perusahaan. Menurut Drucker strategi adalah mengerjakan sesuatu yang benar (doing the right things). Sejalan dengan pendapat Clausewitz bahwa, “strategi merupakan suatu seni menggunakan pertempuran untuk memenangkan perang.” Skinner juga mengatakan, “strategi merupakan filosofi yang berkaitan dengan alat untuk mencapai tujuan.” Begitu pula dengan Hayes dan Weel Wright “strategi mengandung arti semua kegiatan yang ada dalam lingkup perusahaan, termasuk didalamnya pengalokasian semua sumber daya yang dimiliki perusahaan.
Sejalan dari pengertian diatas dari sudut etimologis, berarti penggunaan kata “strategi” dalam manajemen sebuah organisasi, dapat diartikan sebagai kiat, cara dan taktik utama yang dirancang secara sistematis dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajemen, yang terarah pada tujuan srategi organisasi. Rancangan yang bersifat sistemati itu, dilingkungan sebuah organisasi disebut perencanaan strategi. Dalam perjalanan sejarahnya dilingkungan organisasi profit dan non profit pengertian manajemen strategi ternyata telah semakin berkembang.
Wahyudi mengatakan, manajemen strategi adalah suatu seni dan ilmu dari pembuatan (formulating), penerapan (implementing) dan evaluasi (evaluating) tentang keputusan-keputusan strategis antar fungsi-fungsi yang memungkinkan sebuah organisasi mencapai tujuan-tujuan masa mendatang.[1]





B.     Isu-isu pengembangan dalam perencanaan pendidikan.
1.      Lingkungan global dan nasional
a.       Lingkungan global
Semakin cepatnya perkembangan dan perubahan di dunia pendidikan karena kemajuan teknologi pendidikan, kewiraswastaan,dan pedagogi terhadap struktur pendidikan tradisional dan paradikma konvensional penyelenggaraan pendidikan dasar.
b.      Lingkungan nasional
Berdasarkan Undang-undang nomor32 tahun 2004 Bab III, pasal 14 salah satu kewenangan pemerintah dibidang pendidikan, maksudnya dalam kabupaten atau kota mempunyai kewenangan untuk mengatur kepala sekolah dan guru pada bidang di daerahnya. Konsekunsi dengan adanya kewenangan daerah dibidang pendidikan ini maka penyelenggaraan pendidikan dasar yang dahulu dikelola oleh dua lembaga (Dinas Pendidikan dan Kanwil Depdiknas) direstrukrisasi sesuai dengan kebutuhan daerah. Pada intinya era otonomi daerah akan memberi peluang kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
KeunggulanAkademik
Kualitas lulusan belum memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mewujudkan keunggulan bangsa
Jaringan kerjasama belum berkembang
Kapasitas dan kinerja kelembagaan
Budaya organisasi yang sehat dan sinergi antar berbagai unit dilingkungan sekolah belum terwujud
Sumber daya keuangan
Blum mencapai kebutuhan untuk mendukang visi misi
Sumber daya Manusia
Belum tewujudnya budaya saling percaya.[2]

C.Strategi pengembangan perencanaan pendidikan.
Setelah sasaran pengembangan ditetapkan, maka langkah selanjutnya adalah menentukan suatu strategi yang tepat untuk mewujudkan sasaran pengembangan. Adapun strategi yang bisa digunakan adalah dengan membuat tahapan strategi pengembangan yaitu:
1.      Jangka pendek.
a) Studi kurikulum.
b) Studi SDM.
c) Studi kerjasama dan peningkatan usaha.
d) Studi system pengawasan dan evaluasi.
2.      Jangka menengah.
a) Pelaksanaan hasil studi.
b) Pemantapan seluruh aspek sasaran pengembangan.
c) Evaluasi pelaksanaan sasaran pengembangan.
3.      Jangka panjang.
a) Tercapainya konsolidasi menyeluruh dalam pengembangan pendidkan.
b) Peningkatan kondisi pendidikan.

Setiap tahap dari strategi pengembangan diatas harus memiliki target atau indikator–indikator keberhasilan yang jelas untuk mengetahui efektifitas dari setiap kegiatan. Jika dapat mencapai target dengan baik, maka sasaran-sasaran pengembangan yang telah ditetapkan akan berjalan dengan baik.[3]
                
Adapun dalam buku lain dijelaskan ada tiga pilihan strategi pemasaran umum yang bisa diikuti oleh setiap institusi.
a. Strategi biaya rendah
Strategi ini menuntut sebuah organisasi untuk menjadi institusi yang memiliki biaya paling rendah dalam pasarnya. Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, penghematan waktu, control yang ketat terhadap biaya, dll. Manfaat strategi ini adalah bahwa ia dapat mengarahkan sumber daya pada beberapa wilayah yang diidentifikasi sebagai mutu menurut pandangan pelanggan.
b. Strategi pembedaan.
Strategi yang menuntut institusi untuk menjadi unik dalam beberapa hal dibanding para pesaingnya. Dalam pasar komersial ini dapat membantu perusahaan untuk menentukan harga premium. Dalam pendidikan, kelebihan strategi tersebut adalah bisa menarik pelajar dan sebuah ciri yang unik dapat memudahkan institusi dalam memperoleh sumber-sumber dana alternative.
c. Strategi focus.
Strategi ini mencakup konsentrasi pada sebuah wilayah geografis, kelompok pelanggan, atau segmen pasar tertentu. Ia adalah sebuah setrategi pembedaan melalui segmentasi pasar. Dengan target tertentu, institusi akan menyesuaikan program-programnya agar lebih dekat dengan kebutuhan kelompok-kelompok target. Setrategi ini bertujuan untuk memperoleh kemajuan kompetitif.[4]

C. Menyusun rencana pengembangan pendidikan
Menurut Depdikbud (1982), langkah-langkah yang ditempuh dalam proses penyususnan perencanaan pendidikan yaitu:
1.      Pengumpulan dan pengolahan data, perkembangan pendidikan pada masa sekarang sangat perlu diketahui dan dipahami secara jelas oleh perencana pendidikan karena gambaran keadaan itu akan dijadikan dasar untuk penyusunan perencanaan pendidikan. Langkah pertama mengidentifikasi jenis data yang diperlukan.
2.      Jenis data yang dikumpulkan berkenaan dengan sistem pendidikan, baik data kuantitatif, data sarana dan prasarana, keadaan penduduk, geografi dan lapangan kerja.
3.      Diagnosis, data yang sudah terkumpul harus dianalisis dan didiagnosis. Menganalisis data merupakan proses untuk menghasilkan suatu informasi. Mendiagnosis keadaan pendidikan dapat dilakukan melalui penelitian dengan jalan meninjau segala usaha dan hasil pendidikan, termasuk mengkaji rencana yang sudah disusun tetapi belum dilaksanakan. Dalam mendiagnosis keadaan pendidikan dipergunakan kriteria-kriteria seperti relevansi, efektifitas dan efesiensi.
4.      Perumusan kebijakan, merupakan suatu pembatasan gerak tentang apa-apa yang akan dijadikan keputusan oleh orang lain. Suatu kebijakan di bidang pendidikan dirumuskan secara melembaga oleh pemerintah dengan melibatkan instansi-instansi terkait. Biasanya kebijakan pendidikan sudah dituangkan dalam repelita. Para perencana pendidikan tetap memegang peranan penting terutama dalam memberikan nasehat teknis dalam perumusan kebijakan.
5.      Perkiraan kebutuhan masa depan, perencanaan pendidikan harus mampu memperkirakan kebutuhan masa depan, sehingga rencana yang lengkap dapat disusun.
6.      Perhitungan biaya, menghitung untuk semua kebutuhan yang sudah diidentifukasikan di masa mendatang. Perhitungan biaya dilakukan dengan menggunakan satuan biaya atau standardisasi harga yang berlaku untuk setiap kelompok kebutuhan dengan memperhatikan fluktuasi harga.
7.      Penetapan sasaran, para perencana pendidikan meneliti sasaran-sasaran pendidikan untuk masa yang akan datang. Dari sasaran itu ditetapkanlah dana untuk masing-masing tingkatan sekolah.
8.      Perumusan rencana, perencanaan yang disusun pada dasarnya ditujukan untuk, menyajikan serangkaian rancangan keputusan untuk disetujui dan menyediakan pola secara matang.[5]
9.      Perincian rencana, rencana yang telah dirumuskan dilakukan dengan cara, yaitu penyusunan program dan identifikasi serta perumusan proyek. Penyusunan program adalah membagi-bagikan rencana kedalam kelompok kegiatan. Setiap kegiatan dalam kelompok ini harus saling menunjang, dan meuju tujuan yang sama.
10.  Implementasi rencana, fase ini sudah sampai pada pelaksanaan rencana yang disusun. Implementasi ini mulai dilakukan apabila masing-amasing proyek yang diusulkan sudah disahkan. Oleh karena itu kerangka organisasi untuk berbagai proyek dikembangkan berdasarkan biaya tahunan. Disamping itu dikembangkan rencana operasionalnya seperti pendelegasian wewenang, penugasan tanggungjawab, pengadaan mekanisme umpan balik dan pengawasannya.
11.  Evaluasi rencana, dapat dikatakan sebagai kegiatan akhir dari proses perencanaan sebelum revisi dilakukan. Penilaian berkaitan dengan kemajuan/perkembangan dan penemuan penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan suatu rencana. Penilaian yang dilakukan juga bermanfaat untuk melihat rangkaian kegiatan dalam proses perencanaan.
12.  Revisi rencana, dilakukan berdasarkan hasil evaluasi rencana. Revisi bertujuan untuk memperbaiki, melengkapi atau menyempurnakan rencana yang akan datang berdasarkan pengalaman masa lalu (rencana yang sudah dilaksanakan).[6]





    

IV. KESIMPULAN.
      Manajemen strategi Yaitu kiat, cara, dan taktik utama yang dirancang secara sistematis dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajemen, yang terarah pada tujuan srategi organisasi.
Adapun Isu-isu pengembangan dalam perencanaan pendidikan meliputi :
1.      Lingkungan global dan nasional.
2.      Keunggulan Akademik.
3.      Kapasitas dan kinerja kelembagaan.
4.      Sumber daya keuangan.
5.      Sumber daya Manusia.
Strategi pengembangan perencanaan pendidikan.
Adapun strategi yang bisa digunakan adalah dengan membuat tahapan strategi pengembangan yaitu:
6.      Jangka pendek.
7.      Jangka menengah.
8.      Jangka panjang.                                                          
Adapun dalam buku lain dijelaskan ada tiga pilihan strategi pemasaran umum yang bisa diikuti oleh setiap institusi :
1.      Strategi biaya rendah.
2.      Strategi pembedaan.
3.      Strategi focus.










Menyusun rencana pengembangan pendidikan.
Menurut Depdikbud (1982), langkah-langkah yang ditempuh dalam proses penyususnan perencanaan pendidikan yaitu:
1.      Pengumpulan dan pengolahan data.
2.      Jenis data yang dikumpulkan berkenaan dengan sistem pendidikan.
3.      Diagnosis.
4.      Perumusan kebijakan.
5.      Perkiraan kebutuhan masa depan.
6.      Perhitungan biaya.
7.      Penetapan sasaran.
8.      Perumusan rencana.
9.      Perincian rencana.
10.  Implementasi rencana.
11.  Evaluasi rencana.
12.  Revisi rencana.

V.    PENUTUP
Demikian makalah Perencanaan Pendidikan yang berjudul Basis Perumusan Perencanaan Pendidikan ini kami buat, semoga dapat memberikan manfaat kepada kita semua, dan dapat memberikan suatu pemahaman kepada pemakalah secara khususnya.
Sekian dari kami apabila ada kesalahan atau kekurangan dalam penulisan makalah ini atau dalam pemahamannya, dimohon kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkan agar dapat membuat makalah selanjutnya dengan baik.
Dari kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan atas perhatian pembaca kami mengucapkan terima kasih.






[1] Akdon, Strategic Management For Education Management, Bandung: Alfabeta 2007, hlm.4-5.
[2] Akdon, Strategic Management For Education Management, Bandung: Alfabeta 2007, hlm.239-241.
[3] Fahrurrozi, Perencanaan Pengembangan Pendidikan Islam, Semarang: Pustaka Zaman 2013, hlm.121-123.
[4] Edward Salis, Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan, Jogjakarta: Ircisod 2010, hlm.227.
[5] https://ahmadsaefudinalghosyeh.wordpress.com/2013/04/08/langkah-langkah-penyusunan-perencanaan-pendidikan/, diakes pada tanggal, 12 Novembr 2015, pukul: 11.00 WIB
[6] https://ahmadsaefudinalghosyeh.wordpress.com/2013/04/08/langkah-langkah-penyusunan-perencanaan-pendidikan/, diakes pada tanggal, 12 Novembr 2015, pukul: 11.00 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar